
|
Kredit Modal Kerja (KMK)
|
 |
 |
Kredit untuk peningkatan dan pengembangan usaha :
a) Sektor Perdagangan. 
1. Grosir.
2. Pengumpul.
3. Pengecer.
b) Sektor Rumah Makan dan Restoran.
c) Sektor Industri Kecil dan Rumah Tangga.
d) Sektor Jasa Dunia Usaha :
1. Bengkel. 4. Konveksi.
2. Salon. 5. Jasa lainnya.
3. Angkutan.
e) Sektor Pertanian :
1. Petani Sayuran dan Palawija.
2. Perkebunan.
3. Peternakan.
4. Perikanan.

Fasilitas dan pelayanan kredit :
1. Plafond kredit mulai dari
Rp. 3.000.000,- sampai dengan Rp. 50.000.000,-
2. Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan (3 tahun).
3. Proses kredit cepat dengan suku bunga kredit ringan dan bersaing.
Persyaratan untuk memperoleh pinjaman :
a. Identitas diri (KTP & pas foto) suami dan istri.
b. Kartu Keluarga (KK)
c. Surat keterangan / izin usaha.
d. Jaminan berupa: Sertifikat Hak Milik, SKPT (Surat Keterangan Pemilikan Tanah), SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi), BPKB ( Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor ) dan lain-lain.
[Back]
|