Back To Home
Home
Visi dan Misi
Profil
Produk
Jaringan
Neraca
Dana Bergulir
Buku tamu
Gallery
Download

Kredit Anggota Koperasi

Kredit yang diberikan kepada anggota koperasi dengan dasar MoU atau kerjasama antara Bank Sarimadu dengan pengurus koperasi dihadapan notaris.

Persyaratan umum untuk koperasi :
1. Neraca 2 tahun terakhir.
2. Notulen RAT 2 tahun terakhir.
3. Rekomendasi dari Dinas Koperasi tentang tingkat kesehatan koperasi.
4. AD / ART koperasi beserta perubahannya.
5. Daftar pengurus koperasi.
6. Surat kuasa khusus dari pengurus kapada pengurus yang diberikan hak dan     wewenang untuk     menandatangani rekomendasi kredit anggota koperasi.

Fasilitas    dan Pelayanan Kredit :
   a . Maksimal kredit sampai dengan Rp. 50.000.000,-
   b . Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan (3 tahun).
   c . Proses kredit cepat dengan suku bunga ringan dan bersaing.
   d . Kredit diberikan untuk berbagai bidang usaha.

Persyaratan Kredit untuk Anggota Koperasi :
      1. Identitas diri (KTP & pas foto) suami / istri.
      2. Foto copy Kartu Keluarga (KK).
      3. Foto copy kartu tanda anggota koperasi.
      4. Daftar rincian penghasilan dari koperasi.
      5. Surat rekomendasi dari koperasi.
      6. Surat izin / keterangan usaha.
      7. Jaminan berupa: Sertifikat Hak Milik, SKPT (Surat Keterangan Pemilikan Tanah), SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi), BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) dan lain-lain. [Back]