BANK SARIMADU

 
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
  • default color
  • dark color
  • red color
Home
DPR Tagih Nama Calon Gubernur BI PDF Print E-mail
Written by BANK SARIMADU   
Tuesday, 08 December 2009 08:39

JAKARTA. Kontan.co.id. Kosongnya posisi Gubernur Bank Indonesia selama tujuh bulan terakhir membuat Komisi XI DPR gerah. Komisi yang membidangi masalah keuangan dan perbankan tersebut pun berinisiatif menagih nama calon Gubernur Bank Indonesia dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Para anggota komisi XI DPR berencana menagih nama tersebut secara resmi dari Presiden SBY setelah masa reses DPR berakhir, atau awal tahun depan Anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi alasan bagi presiden menunda pengajuan tiga nama calon gubernur BI. "Kondisi saat ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3/2004 tentang BI," katanya.

Yang dianggap tidak sesuai oleh Harry adalah pasal mengenai struktur jabatan di Bank Indonesia. UU mengatur, BI harus dipimpin oleh seorang gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur. Dan, UU tidak mengenal istilah rangkap jabatan.
Sedangkan saat ini Darmin Nasution memegang jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior merangkap Pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI. "Pengangkatan pejabat BI ada aturan mainnya dan presiden tidak boleh melanggar aturan main itu," katanya.

Harry juga menilai, penundaan pengangkatan gubernur BI akan menimbulkan sentimen negatif di pasar. Ia khawatir, di pasar timbul persepsi bahwa BI sedang mengalami krisis kepemimpinan, "Di mana Presiden tidak percaya pada nama-nama yang akan dicalonkannya sebagai gubernur BI," katanya.

Posisi Gubernur BI kosong sejak Boediono mengundurkan diri untuk maju menjadi calon wakil presiden. Untuk mengisi kekosongan posisi, Presiden SBY menunjuk Darmin Nasution sebagai pejabat sementara Gubernur BI.

Kredibilitas BI
Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait mengamini pernyataan Harry. Menurut anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu, Presiden SBY seharusnya menyerahkan nama calon gubernur BI pada awal kepemimpinannya. "Tugas dan fungsi Darmin akan lebih maksimal kalau dia tidak merangkap jabatan seperti sekarang," ujarnya.

Maruarar mengungkapkan, pengangkatan pejabat sementara (PJS) gubernur BI memang tidak menyalahi aturan. Namun, tanpa gubernur yang definitif, Maruarar khawatir, kredibilitas BI turun.

Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, menilai, sudah saatnya Presiden memilih gubernur BI yang baru. "Tujuh bulan sudah cukup sebagai masa transisi karena waktu itu terhalang adanya pemilihan umun. Sekarang, saatnya sudah tepat," ujarnya.

Purbaya bilang, bila Presiden SBY menginginkan Darmin sebagai gubernur BI, ada baiknya Presiden langsung menyerahkan nama Darmin ke DPR. "Jangan seperti sekarang, meski Darmin bisa menjalankan peran sebagai gubernur BI, tetapi dia bukan gubernur yang resmi. Kekosongan ini bisa mempengaruhi kredibilitas BI di mata pelaku pasar," ujarnya.

Pemerintah belum mau menanggapi hal tersebut. Menteri Sekretaris Negara,Sudi Silalahi mengatakan, hingga kini pemerintah belum membahas nama calon gubernur BI yang akan diajukan ke DPR.



Roy Franedya , Hans Henricus
 

Info Terkini

DEPOSITO SARIMADU

1  BULAN   6,75 % PA

3  BULAN   6,75 % PA

6  BULAN   7,25 % PA

12 BULAN  7,25 % PA

Kurs IDR

3-Sep-2010 / 15:51 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9080.00 8930.00
SGD 6751.50 6616.50
HKD 1169.10 1147.80
CHF 8968.05 8793.05
GBP 14010.05 13726.05
AUD 8282.65 8110.65
JPY 108.17 105.36
SEK 1261.20 1229.60
DKK 1577.45 1534.55
CAD 8631.05 8445.05
EUR 11669.80 11449.80
SAR 2430.60 2371.60
sumber: KlikBCA.com

Ramalan Cuaca

sumber: bmg.go.id

www.yoursite.com
BANK SARIMADU