
|
Profil Dan Sejarah Singkat Bank Sarimadu
|
 |
 |
Bank Sarimadu Berasal dari Badan Kredit Kecamatan (BKK) Ujungbatu, sesuai dengan SK Gubernur No. 609/IX/1986 : Instruksi untuk mendirikan BKK (Badan Kredit Kecamatan) pada setiap Kabupaten di Propinsi Riau dan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 41/V/Perek/1987, tentang Badan Kredit Kecamatan di Kabupaten Kampar yang ditempatkan di Ujungbatu.
Modal Awal BKK Ujungbatu berasal dari pinjaman kepada Bank Riau sebesar Rp.10.000.000,- yang dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Pada mulanya BKK Ujungbatu dikelola oleh 3 orang yang berkantor di Kantor Camat Tandun dan diresmikan oleh Bupati Kampar H.Saleh Djasit,SH pada tanggal 27 Juni 1987.
Dengan adanya deregulasi perbankan yang dikenal dengan paket kebijaksanaan Perbankan (Deregulasi Perbankan tanggal 28 Oktober 1988) maka BKK Ujungbatu dipersiapkan untukmenjadi BPR Ujungbatu.
Gubernur Propinsi Riau dengan Surat Keputusannya Nomor 539/PSD/86.18 tanggal 18 Desember 1988 menginstruksikan kepada Bupati untuk mempersiapkan penirian PD. Bank Perkreditan Rakyat dalam wilayah msing-masing Kabupaten. Dengan adanya Surat Gubernur Riau yang ditanda tangani oleh Soeripto, maka PEMDA Kampar mempersiapkan pendirian PD. BPR Ujungbatu dengan langkah-langkah administrasi.
Dengan Izin dari Menteri Keuangan dan Rekomendasi Bank Indonesia status BKK Ujungbatu berubah menjadi PD. BPR Ujungbatu yang diresmikan pada tanggal 23 Mei 1992.
Total aset dengan ditambahnya modal sebesar Rp.50.000.000,- menjadi Rp.96.000.000,- dengan pegawai berjumlah 6 orang. Peningkatan status dari BKK menjadi PD. BPR Ujungbatu tidak terlepas dari pembinaan umum oleh Pemda Kabupaten Kampar dan Pembinaan teknis dari Bank Indonesia Pekanbaru serta Bank Pembangunan Daerah Riau yang sekarang berubah nama dengan Bank Riau.
Dengan dilakukannya pemekarn wilayah Kabupaten Kampar, maka Kantor Pusat yang di Ujungbatu yang berada dalam wilayah pemekaran, dipindah statuskan menjadi Kantor Cabang Ujungbatu dan Kantor Cabang Bangkinang ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Pusat pada tanggal 2 September 2002.
Nama PD. BPR Ujungbatu diubah menjadi Bank PD. BPR Sarimadu dengan izin Bank Inonesia Nomor 6/1/KEP.PBI/PBR/2004 tanggal 3 Februari 2004 tentang perubahan nama Bank PD. BPR Ujungbatu menjadi Bank PD. BPR Sarimadu serta Perda Kabupaten Kampar No. 09 Tahun 2000 tentang Bank PD. BPR Sarimadu. [Back]
|